| Para pendaki di Lembah Surya Kencana, Gunung Gede, Jawa Barat, Minggu (13/11/2016). |
Jejakkaumkusam, - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Jawa Barat melarang pendaki membawa air minum dalam kemasan (AMDK) sekali pakai dan tisu basah mulai 1 April 2017. Hal itu lantaran membeludaknya sampah di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango.
"Larangan itu akan diberlakukan pada 1 April 2017. Nanti masa percobaan 1 bulan mulai 1 April sampai 1 Mei. Selama tiga bulan ini kami sedang sosialisasi dulu," kata Kepala Seksi Wilayah 1 TNGGP Ardi Andono dilansir dari KompasTravel (Jejakkaumkusam) di Jakarta, Selasa (20/12/2016) siang.
Ia menyebut larangan tersebut berlaku bagi pendaki di kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango melalui tiga jalur pendakian resmi yakni Cibodas, Gunung Putri, dan Salabintana.
"Nanti di pintu pendakian, petugas akan periksa. Kalau bawa botol air minum kemasan dan tisu basah, tidak bisa naik. Untuk ganti air minum dalam botol kemasan, bisa bawa hidropack atau botol-botol minum pribadi," jelasnya.
Menurutnya, jumlah sampah seperti air minum dalam kemasan sekali pakai di area TNGGP berkontribusi lebih dari 50 persen. Berdasarkan data sampah TNGGP, Ardi menyebut 63 persen sampah di area TNGGP adalah sampah AMDK sekali pakai.
"Kami melakukan kajian dari tingkah laku pendaki kemudian sampai memilah sampah. Dari memilah sampah, jumlah-jumlah botol itu 63 persen dari total sampah di atas maupun di bawah (Gunung Gede dan Pangrango). Itu dari dari teman-teman yang operasi bersih gunung selama tahun 2015," jelasnya.
Selain itu, tisu basah juga menjadi masalah yang tak lepas dari kegiatan pendakian di TNGPP. Menurut Ardi, tisu basah banyak digunakan oleh pendaki untuk membersihkan diri setelah buang air besar maupun kecil.
Sumber: Kompas.com
loading...

