 |
Pernyataan Sikap/VIANA RUHIYATSejumlah anggota organisasi Pencinta Alam se Bandung Raya melakukan aksi doa bersama dan pernyataan sikap di kawasan Gasibu, Kota Bandung, Minggu, 6 Februari 2017. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas terhadap Mapala Unisi, Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang tengah menjalani pemeriksaan terkait kasus meninggalnya tiga mahasiswa yang mengikuti pendidikan dasar The Great Camp XXXVII Mapala Unisi beberapa waktu lalu.*
|
Jejakkaumkusam, - Sistem pendidikan dasar Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) harus dijalankan mengikuti kode etik pencinta alam. Dengan menjalani tahapan proses Diksar yang sesuai aturan, kedepannya diharapkan tidak lagi terjadi kasus pendidikan dasar Mapala yang kembali menelan korban.
Hal tersebut diungkapkan slah satu anggota Forum Komunikasi Keluarga Besar Pecinta Alam Bandung Raya (FK KBPA BR) Kang Utun, Minggu, 5 Februari 2017, dalam aksi doa bersama dan pernyataan sikap terkait kejadian yang menimpa Mapala Unisi, Universitas Islam Indonesia (UII).
Terdapat total tujuh poin pernyataan sikap yang diungkapkan dalam aksi yang digelar di kawasan Gasibu, Kota Bandung tersebut. Salah satunya adalah FK KBPA BR mendorong kepada para pemegang otoritas dan lembaga terkait lainnya untuk membuka ruang-ruang dialog yang terbuka, dan tidak mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif terhadap sistem pendidikan pencinta alam Indonesia.
"Sistem pendidikan pencinta alam masih relevan. Prosesnya mulai dari pendaftaran, pra pendidikan dasar untuk pembekalan materi, dan setelah itu peserta yang lolos dapat turun ke lapangan. Rules setiap organisasi sama, namun kebudayan di tiap masing-masing organisasi yang berbeda. selama aturan dan kode etik ditaati dengan baik, tidak ada adegan kekerasan dalam pendidikan dasar," ujarnya.
Dia juga menjelaskan pernyataan sikap tersebut bukan berarti mereka melindungi Mapala Unisi UII dari proses hukum yang tengah berjalan.
"Aksi ini tidak untuk melindungi siapapun, jika dia bersalah ya bersalah. Pernyataan sikap ini harus dipahami secara menyeluruh, jangan sampai ada rangkaian kronologis yang hilang dari kejadian yang menimpa pencinta alam di Mapala Unisi yang disampaikan kepada publik sehingga membunuh karakter pencinta alam Indonesia”, ujar Kang Utun.
Acara yang dimulai sejak pukul 15.30 WIB tersebut dihadiri sekitar 600 peserta dari 163 organisasi. Terdiri dari siswa pecinta alam, mahasiswa, hingga masyarakat umum.
Dalam aksi tersebut turut dihadiri sejumlah perwakilan anggota Mapala Unisi UII. Salah satu perwakilannya menyampaikan pidato ucapan terima kasih untuk bela sungkawa dan solidaritas organisasi pencinta alam se-Bandung. Ia juga menyampaikan permintaan maaf terkait terjadinya kasus meninggalnya 3 mahasiswa UII. "Mapala Unisi telah dibekukan oleh rektorat. Adapun mundurnya rektor bukan berarti beliau lepas tanggung jawab, dukungan dari rektor sangat luar biasa dengan memberikan fasilitas berupa dampingan psikologis dan kesehatan,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, tiga mahasiswa UII meninggal dunia setelah mengikuti proses Pendidikan Dasar The Great Camp XXXVII Mapala Unisi. Hingga saat ini, pihak berwajib masih melakukan proses penyelidikan.
Sumber: Pikiran Rakyat