-->

Sunday, 9 July 2017

Salah satu peserta Gede Pangrango Marathon (GPM) 2015 saat melintasi puncak Gunung Gede, Sabtu (3/5/2015)/ KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH

Jejakkaumkusam, - Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Jawa Barat mewajibkan calon pendaki untuk mengurus surat keterangan kesehatan di tempat yang telah ditunjuk secara resmi per tanggal 6 Juli 2017.

Tempat tersebut adalah Klinik Edelweis Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Peraturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran SE.860/BBTNGGP/Kabidtek/Tek.P2/07.2017 yang diterbitkan tanggal 6 Juli 2017.

Surat tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Adison.

"Kenapa kita ambil alih? Sering terjadi kecelakaan dalam pendakian. Kecelakaan itu ada kematian, ada yang luka, perlu digotong dan sebagainya. Ternyata naiknya yang bersangkutan itu karena salah satunya itu ada unsur tak sehat," kata Adison dilansir Jejakkaumkusam dari KompasTravel, Jumat (6/7/2017).


Halaman selanjutnya:      

loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Sponsor Iklan

loading...