-->

Monday, 17 July 2017

Cek Kesehatan di Gunung Gede (Foto: Yadi Sumbul/Instagram)

Jejakkaumkusam, - Program yang dicetuskan oleh Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP), Jawa Barat, belum lama ini mewajibkan calon pendaki yang hendak mencapai puncak gunung untuk melengkapi diri dengan surat keterangan kesehatan.

Namun, aturan baru tersebut terkesan ganjil pada praktiknya. Alasan seringnya terjadi kecelakaan dalam pendakian menjadi alasan utama dibuatnya aturan yang mulai diberlakukan pada 6 Juli 2017 itu.

Adapun tempat pengecekan kesehatan yang ditunjuk secara resmi oleh BBTNGGP ialah Klinik Edelweis, sesuai dengan peraturan yang tertuang dalam surat edaran SE.860/BBTNGP/Kabidtek/Tek.P2/07.2017 yang diterbitkan 6 Juli 2017.


Halaman selanjutnya:      

loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Sponsor Iklan

loading...