-->

Sunday, 8 January 2017

ilustrasi

Jejakkaumkusam, - Guys, tahan dulu niatmu untuk mendaki Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhir-akhir ini.

Pendakian ke gunung berapi kedua tertinggi di Indonesia itu resmi ditutup per tanggal 1 Januari 2017.

Keputusan tersebut berdasarkan Surat Edaran nomor SE.3/SET/HKSN/Kum.8/12/2016 Tentang Penutupan Jalur Pendakian di Taman Nasional Gunung Rinjani yang dikeluarkan tanggal 3 Januari 2017.

Surat tersebut dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen KSDAE KLHK).

Surat edaran resmi tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Dirjen KSDAE, Herry Subagiadi.

Herry menyebutkan, penutupan pendakian Gunung Rinjani lantaran pertimbangan keadaan cuaca di Pulau Lombok.

Khususnya Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Lombok Timur antara bulan Januari-Maret 2017 yang berpotensi hujan dengan intesitas sedang dan tinggi (101 mm-400 mm) disertai angin kencang.
"Sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengunjung," ujar Herry dalam surat edaran tersebut.

Penutupan pendakian Gunung Rinjani dilakukan untuk memberikan kesempatan pemulihan ekosistem sepanjang jalur pendakian.
Dilansir dari Kompas.com, keputusan ini berlaku untuk seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani.


Halaman Berikutnya:      


Sumber: Tribun
loading...
Next article Next Post
Previous article Previous Post

Sponsor Iklan

loading...